Jaksa Agung Ingin Eksekusi Mati 48 Gembong Narkoba
AHOKSEDUNIA
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo menemui Menko Polhukam Luhut Panjaitan terkait rencana eksekusi mati 48 gembong narkoba. Prasetyo menginginkan eksekusi berlangsung smooth.
"Saya minta tolong ya, ini masalah yang sangat sensitif. Kalian pun saya harapkan jangan banyak mem-blow up masalah ini nanti. Kita inginkan semuanya berjalan smooth. Kalian tahu persis ada pro dan kontra kan. Ini harus kita eliminir," ujar Prasetyo usai menemui Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Prasetyo menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen perang pada narkoba yang tidak bisa ditawar.
"Kita akan keras dan tegas terhadap bandar dan pengedar. Jika dia seorang korban pun akan kita perlakukan sama seperti rehabilitasi dan sebagainya," ujarnya.
Kejagung akan mengeksekusi mati 48 terpidana yang semuanya merupakan gembong narkoba. 18 Orang akan dieksekusi mati usai Lebaran 2016 dan 30 orang dieksekusi mati pada 2017. Prasetyo telah mengajukan anggaran untuk mengeksekusi mati 48 terpidana tersebut.





0 komentar:
Posting Komentar