Sidang Vonis Pembunuhan Gadis Dengan Cangkul, Pendemo Teriak Minta Tersangka Rahmat Dihukum Mati
AHOKSEDUNIA

Tangerang - Persidangan kasus pembunuhan Eno (19) kembali digelar dengan terdakwa Rahmat Alim (16) di Pengadilan Tangerang. Seperti sidang sebelumnya, massa pendemo kembali hadir 'memeriahkan' persidangan.
Di depan PN Tangerang Jl Taman Makam Pahlawan, Kamis (16/6/2016), massa berteriak-teriak berorasi. Mereka meminta agar Rahmat dihukum mati.

"Hukum mati, hukum mati," teriak pendemo yang terdiri atas sejumlah pria dan ibu-ibu ini. Spanduk besar juga dibentangkan yang isinya Rahmat dieksekusi mati.

Sidang Eno ini rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB. Sidang dilakukan tertutup karena terdakwa Rahmat berusia di bawah umur. Rahmat adalah salah satu terdakwa yang diduga ikut terlibat membunuh Eno, yang ditemukan tewas dengan cangkul di kemaluannya.





0 komentar:
Posting Komentar