photo AB230x90gif_zps839436ce.gif photo AB230x90gif_zps839436ce.gif
Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » Wali Kota Serang Sebut Satpol PP Sudah Keluar Prosedur

Wali Kota Serang Sebut Satpol PP Sudah Keluar Prosedur

Wali Kota Serang Sebut Satpol PP Sudah Keluar Prosedur


AHOKSEDUNIA


http://www.ahoksedunia.com/

JAKARTA - Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman mengatakan bahwa penyitaan makanan di warung makan selama bulan Ramadan telah keluar dari prosedur.

"Apa yang dilakukan satpol PP Kota Serang merazia barang dagangan warung tersebut tentunya itu adalah suatu kesalahan atau keluar dari prosedur karena mereka merampas atau membawa barang dagangan milik orang lain," kata Haerul  Minggu (12/6/2016).

Ia mengatakan, penyitaan itu tidak dibenarkan dalam suatu razia selama bulan Ramadan. Seharusnya, petugas razia sebatas menutup warung yang berjualan di siang hari selama puasa.

Haerul menyatakan, hal itu telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Ia menyebutkan, perda itu lahir dari aspirasi dari masyarakat dan tokoh agama di Serang sebagai perwujudan dari kearifan lokal.

Berdasarkan perda itu, diterbitkanlah Surat Edaran Nomor 451.13/555 - Kesra/2016 yang melarang pengusaha restoran atau rumah makan atau warung menyediakan dan melayani makanan dan minuman pada siang hari selama Ramadan.

Haerul mengatakan, dengan kejadian ini, Pemkot Serang akan mengkaji kembali perda tersebut.








0 komentar:

Posting Komentar

Gallery




About Us

photo AB230x90gif_zps839436ce.gif